Pengacara Pajak. Sebagai Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak dalam hal terjadi sengketa pajak antara lain:
Gugatan
Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Banding
Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap suatu keputusan yang dapat diajukan Banding, berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku
Keberatan
Upaya hukum melalui pengajuan keberatan pajak tidak puas dengan penetapan jumlah rugi, total jumlah pajak dan jumlah potongan pajak yang di putuskan petugas pemeriksa
Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atas Putusan Pengadilan Pajak
Layanan Terbaik Lainnya:
- Konsultan Pajak
- Pembuatan Laporan keuangan
- Pendamping Pemeriksaan Pajak
- Konsultan Pajak Jakarta
- Pengacara Pajak
- Konsultan Pajak Terpercaya
- Konsultan Pajak Murah
- Tax Consultant
- Kantor Akuntan Publik
- Konsultan Perpajakan
- Pemeriksaan Pajak Berpengalaman
- Pengurusan Pajak Cepat
- Lapor SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi
- Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
- Pengurusan SPT Tahunan
- Konsultan Pajak Jabodetabek
- Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai PSAK / IFRS